Sebuah Keputusan yang Tidak Populer, Tapi Penting.

ditulis oleh: Ika Melania

Sekian tahun lalu, saya mengambil satu keputusan sederhana sebagai orang tua: anak saya baru boleh memiliki handphone pribadi di usia 15 tahun. Bukan karena saya ingin membatasi. Bukan juga karena saya anti teknologi. Justru karena saya sadar, dunia digital hari ini tidak lagi sesederhana dulu.

Saya melihat bagaimana anak-anak bisa begitu cepat tenggelam dalam layar—scroll tanpa henti, terpapar berbagai konten yang belum tentu mereka pahami, berinteraksi dengan dunia yang bahkan orang dewasa pun kadang kewalahan menghadapinya.

Di satu titik, saya bertanya pada diri sendiri: apakah anak saya sudah siap, atau hanya sekadar bisa menggunakan?

Dan jawabannya… belum tentu.

Keputusan untuk menunda ini mungkin terasa tidak populer. Di saat banyak anak seusianya sudah memegang gadget sendiri, memilih untuk “menunggu” memang tidak mudah.

Namun hari ini, saya justru merasa semakin yakin.

Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 menetapkan bahwa anak di bawah usia 16 tahun perlu dibatasi aksesnya terhadap platform digital berisiko tinggi, termasuk media sosial. Kebijakan ini merupakan turunan dari PP No. 17 Tahun 2025 (PP Tunas) yang berfokus pada perlindungan anak di ruang digital. ([Liputan6][1])

Artinya, apa yang selama ini mungkin terasa “terlalu hati-hati”, ternyata justru sejalan dengan arah kebijakan nasional. Bukan karena teknologi itu buruk. Tetapi karena tidak semua fase usia siap menghadapi kompleksitasnya.

Menunda bukan berarti melarang. Menunda adalah memberi waktu.

Waktu bagi anak untuk:

  • belajar berinteraksi di dunia nyata
  • mengembangkan fokus dan kontrol diri
  • memahami nilai, sebelum terpapar begitu banyak pilihan

Dan yang tidak kalah penting, waktu bagi kita sebagai orang tua untuk mendampingi, bukan sekadar memberikan.

Melalui tulisan ini, kami ingin mengajak para orang tua untuk kembali merenung: bukan seberapa cepat anak kita mengenal teknologi, tetapi seberapa siap mereka menggunakannya dengan bijak.

Karena pada akhirnya, tujuan kita bukan membesarkan anak yang sekadar “mahir menggunakan gadget”, melainkan anak yang mampu mengendalikan dirinya di tengah dunia digital.

[1]: https://www.liputan6.com/news/read/6292641/anak-di-bawah-16-tahun-resmi-dilarang-punya-akun-medsos-tiktok-instagram-hingga-roblox?utm_source=chatgpt.com “Anak di Bawah 16 Tahun Resmi Dilarang Punya Akun …”

Similar Posts